21 Sep 2026 Humas Berita Dibaca 7 kali

WORKSHOP Penulisan Deskripsi Paten oleh Kementrian Hukum dan Unkhair

WORKSHOP Penulisan Deskripsi Paten oleh Kementrian Hukum dan Unkhair

Universitas Khairun melalui kegiatan pengembangan dan penguatan inovasi akademik menyelenggarakan Workshop Penulisan Deskripsi Paten bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dosen dalam menyusun deskripsi paten yang baik, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara, Bapak Argap Situngkir, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, terhadap berbagai hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Menurutnya, karya inovatif yang dihasilkan oleh dosen perlu didorong agar tidak hanya berhenti pada tahap penelitian, tetapi juga dapat memperoleh perlindungan hukum dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Prof. Dr. Sundari, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Rektor Universitas Khairun sekaligus membuka secara resmi Workshop Penulisan Deskripsi Paten. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dosen Universitas Khairun dalam menghasilkan dan melindungi karya-karya inovatif melalui kekayaan intelektual.

Workshop ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari para dosen Universitas Khairun, serta dihadiri oleh panitia pelaksana. Para peserta mendapatkan pembekalan dan pemahaman mengenai proses penulisan deskripsi paten, mulai dari identifikasi hasil penelitian yang berpotensi dipatenkan, penyusunan uraian invensi, hingga aspek-aspek yang perlu diperhatikan agar dokumen paten memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Melalui workshop ini, diharapkan para dosen Universitas Khairun semakin mampu mengembangkan hasil penelitian dan inovasinya menjadi karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual serta mendapatkan perlindungan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Universitas Khairun dan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mendorong peningkatan budaya inovasi, perlindungan kekayaan intelektual, serta hilirisasi hasil penelitian di lingkungan perguruan tinggi.

Workshop berlangsung dengan penuh antusias dan menjadi ruang bagi para peserta untuk berdiskusi serta memperdalam pemahaman mengenai penyusunan deskripsi paten secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.