RENCANA SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK CIPTA BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS KHAIRUN.
LPPM Universitas Khairun Rencanakan Sosialisasi Hak Cipta bagi Mahasiswa
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun merencanakan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya Hak Cipta, bagi Mahasiswa Universitas Khairun. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di Aula LPPM Universitas Khairun dengan menghadirkan Sekretaris LPPM, Prof. Dr. Hamidin Rasulu, sebagai pemateri.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual yang dihasilkan, baik dalam bidang akademik, seni, desain, tulisan, maupun karya kreatif lainnya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya menghargai karya orang lain, menghindari pelanggaran hak cipta, serta mengetahui prosedur dan manfaat pendaftaran hak cipta atas karya yang dihasilkan.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Hamidin Rasulu diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai konsep dasar Hak Kekayaan Intelektual, jenis-jenis karya yang dapat dilindungi hak cipta, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperoleh perlindungan atas karya intelektual.
Melalui rencana kegiatan sosialisasi ini, LPPM Universitas Khairun berkomitmen untuk mendorong tumbuhnya budaya akademik yang kreatif, inovatif, dan menghargai kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan semakin termotivasi untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hukum atas hasil kreativitas mereka.