PENJAJAKAN KERJA SAMA ANTARA LPPM UNIVERSITAS KHAIRUN DAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PROVINSI MALUKU UTARA
PENJAJAKAN KERJA SAMA ANTARA LPPM UNIVERSITAS KHAIRUN DAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PROVINSI MALUKU UTARA
Pertemuan penjajakan kerja sama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Maluku Utara dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Aula LPPM Universitas Khairun.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris LPPM Universitas Khairun, Prof. Dr. Hamidin Rasulu, yang hadir mewakili Kepala LPPM. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga sebagai langkah awal dalam menjajaki peluang kerja sama yang saling mendukung.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bapak Yunus selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan yang mewakili Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Maluku Utara. Sambutan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman mengenai peluang kolaborasi antara kedua institusi.
Pertemuan ini membahas tahapan awal penjajakan kerja sama, khususnya dalam mengidentifikasi potensi program yang dapat dikembangkan bersama sesuai dengan tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing lembaga. Keterlibatan LPPM Universitas Khairun diharapkan dapat membuka peluang kontribusi perguruan tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.