LPPM Universitas Khairun Teken Kontrak Pendanaan Riset dan PKM Tahun Anggaran 2026
LPPM Universitas Khairun Teken Kontrak Pendanaan Riset dan PKM Tahun Anggaran 2026
Jakarta โ Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun kembali menorehkan capaian penting dalam penguatan kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Auditorium Graha Diktisaintek, Gedung D Lantai 2, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMENDIKTI SAINTEK) dalam mendorong peningkatan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Universitas Khairun menjadi salah satu perguruan tinggi penerima pendanaan yang berhasil meloloskan sejumlah proposal unggulan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPPM Universitas Khairun, Prof. Dr. Sundari, S.Pd., M.Pd., secara resmi menandatangani kontrak pendanaan sebagai representasi institusi. Penandatanganan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program riset dan pengabdian yang akan berjalan sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Adapun total judul kegiatan yang memperoleh pendanaan dari Universitas Khairun sebanyak 31 judul, yang terdiri atas 17 judul penelitian ย skema DPPM dan 1 judul skema Sinergi Hilirisasi Riset ย serta 13 judul Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Seluruh judul yang didanai tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Maluku Utara.
Kepala LPPM Universitas Khairun, Prof. Dr. Sundari, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh dosen dan peneliti di lingkungan Universitas Khairun.
โKami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh KEMENDIKTI SAINTEK kepada Universitas Khairun. Ini adalah bukti bahwa kualitas riset dan pengabdian yang dihasilkan terus mengalami peningkatan dari sisi kuantitas usulan dan kualitas pendanaan. Kami berharap seluruh penerima pendanaan dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan luaran yang berdampak nyata bagi masyarakat,โ ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan pentingnya pemanfaatan hasil riset yang aplikatif dan berkelanjutan.
โPendanaan ini bukan hanya tentang jumlah judul yang lolos, tetapi bagaimana hasilnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong inovasi daerah, khususnya di Maluku Utara. Kami ingin riset dan PKM dari Universitas Khairun benar-benar hadir sebagai solusi,โ tambahnya.
Melalui pendanaan ini, LPPM Universitas Khairun terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas luaran riset serta pengabdian yang berdampak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, Universitas Khairun optimis bahwa dukungan pendanaan dari KEMENDIKTI SAINTEK akan semakin mendorong dosen dan peneliti untuk menghasilkan inovasi yang relevan, aplikatif, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.