LPPM UNIVERSITAS KHAIRUN LAKSANAKAN MONEV INTERNAL LAPORAN KEMAJUAN PENELITIAN DAN PKM DRTPM DIKTI TAHUN 2026.
LPPM UNIVERSITAS KHAIRUN LAKSANAKAN MONEV INTERNAL LAPORAN KEMAJUAN PENELITIAN DAN PKM DRTPM DIKTI TAHUN 2026
*Ternate, 9 September 2026* – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun melaksanakan *Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang didanai Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Dikti Tahun Anggaran 2026*.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada *Rabu, 9 September 2026, bertempat di **Ruang Seminar LPPM Lantai II Universitas Khairun*. Monev internal ini diikuti oleh para dosen/peneliti dan pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat penerima pendanaan DRTPM Dikti Tahun 2026.
Pada pelaksanaan tahun 2026, Universitas Khairun mendapatkan pendanaan untuk *31 judul kegiatan, yang terdiri atas **17 judul penelitian dan 14 judul Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)*. Seluruh kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kontribusi Universitas Khairun di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaan Monev Internal bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan dibandingkan dengan rencana dan target yang telah ditetapkan dalam proposal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi LPPM untuk melakukan verifikasi terhadap *capaian kegiatan, penggunaan anggaran, luaran wajib dan tambahan, kendala pelaksanaan, serta rencana tindak lanjut hingga akhir periode pendanaan*.
Dalam kegiatan tersebut, para peneliti dan pelaksana PKM mempresentasikan perkembangan kegiatan masing-masing berdasarkan laporan kemajuan yang telah disusun. Tim Monev Internal LPPM kemudian memberikan masukan, klarifikasi, dan rekomendasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan kegiatan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Kepala LPPM Universitas Khairun melalui kegiatan ini menekankan pentingnya pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan pelaporan, tetapi juga mampu menghasilkan *luaran yang berkualitas, terukur, bermanfaat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun pengembangan ilmu pengetahuan*.
Monev internal juga menjadi bagian dari upaya LPPM Universitas Khairun dalam memastikan tata kelola pendanaan penelitian dan PKM berjalan secara *akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh DRTPM Dikti*.
Melalui pelaksanaan Monev Internal ini, LPPM berharap seluruh penerima pendanaan dapat mempercepat pencapaian target kegiatan dan luaran, menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi, serta memastikan seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kegiatan Monev Internal Laporan Kemajuan Penelitian dan PKM DRTPM Dikti Tahun 2026 sekaligus menjadi bentuk komitmen LPPM Universitas Khairun dalam membangun budaya mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja kelembagaan dalam pengelolaan program riset dan pengabdian yang *berkelanjutan, produktif, dan berdampak*.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan *17 judul penelitian dan 14 judul PKM* yang didanai pada Tahun 2026 dapat mencapai target substansi dan luaran yang telah ditetapkan serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.